Selasa, 09 Juni 2009

Contoh Gugatan Cerai Biasa

«Kota pengajuan», «tanggal buat surat»

Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama «yang dituju»
Di -
«Tempat PA»


Assalamu'alaikum wr. wb.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : «Istri»
Umur : «Istri» tahun, agama Islam
Pekerjaan : «Istri»
Tempat kediaman di : «Istri»,
Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;

Dengan ini, Penggugat mengajukan gugatan perceraian terhadap:

Nama : «Suami»
Umur : «suami» tahun, agama Islam
Pekerjaan : «suami»
Tempat kediaman di : «suami»,
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan pernikahan Pada tanggal «tgl nikah», di KUA Kecamatan «tmp nikah» (Kutipan Akta Nikah Nomor : «nomor akta nikah» tanggal «tgl surat nikah»);

2. Bahwa setelah pernikahan antara Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun sebagai suami istri dan bertempat tinggal «tinggal pertama» selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat «telah bersebadan atau belum» dikaruniai «jmlah anak» «nama anak» «umur anak»

3. Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan baik, akan tetapi sejak «bulan tengkar» «tahun tengkar», rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak tenteram/tidak harmonis sering terjadi perselisihan dan pertengkaran serta tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga disebabkan karena : «jenis konflik»
4. «akibat konflik»
5. «akibat konflik»;
6. Bahwa Penggugat (keluarga Penggugat) telah berusaha memulihkan rumah tangga dengan Tergugat agar dapat hidup rukun kembali seperti semula akan tetapi tidak berhasil ;
7. Bahwa akibat perbuatan atau keadaan Tergugat yang demikian itu, maka Penggugat menderita lahir dan batin, sehingga Penggugat sudah tidak sanggup lagi melanjutkan hidup berumah tangga dengan Tergugat ;
8. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara ini ;

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Majelis Hakim Pengadilan Agama sependapat Penggugat, dan karenanya berkenan memanggil para pihak dalam persidangan, mengadili dan memberikan putusan sebagai berikut :

Primer
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat.
2. Memutuskan, menjatuhkan talak satu Tergugat (nama suami) kepada Penggugat (nama yang mengajukan).
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Subsuder
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya ;

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.


Wassalam
Hormat Penggugat



«nama terang Penggugat»,








Persyaratan lain untuk dilampirkan bersama Gugatan:
Surat Gugatan dibuat minimal rangkap tiga.
Surat Nikah Asli
Duplikat/Kutipan Akta Nikah dari KUA tempat nikah (bila Surat Nikah Asli hilang/rusak/dibawa suami).
KTP yang Panggugat yg masih berlaku.
Semua persyaratan no. 2 dan 4/3 difoto copy rangkap satu dan di nasleges (dimateraikan 6.000 dan stempel Pos) di kantor Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar